Rabu, 26 Agustus 2026

 KONEN: SEBUAH RITUAL DOA KEPADA LELUHUR

(Penelitian terpublikasi Jurnal Sinta 5. Link: https://jurnal-stiepari.ac.id/index.php/jispendiora/article/view/2264)


Yohanis Kristianus Tampani

Pendidikan Sejarah, STKIP Sinar Pancasila

tampanijohn@gmail.com


Abstrak


Penelitian ini berjudul konen: sebuah ritual doa kepada leluhur. Penelitian ini akan dilaksanakan di Desa Numponi Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka. Metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yakni pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan dengan mengumpulkan literatur-literatur yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada tiga hal pokok. Pertama; berkaitan dengan ritual konen. Ritual konen berasal dari kata ‘onen’ yang dalam Bahasa Dawan berarti ‘doa’ atau ‘berdoa’ yang merujuk pada permohonan kepada leluhur melalui perantara Tuhan. Dengan demikian, secara harafiah konen merupakan sebuah rangkaian upacara adat yang dilakukan kepala suku sebagai bentuk permohonan dan doa kepada roh nenek moyang (leluhur) untuk meminta petunjuk, berkat, perlindungan, dan keselamatan semua sanak saudara dalam suku. Ada bermacam-macam ritual konen seperti; peresmian rumah adat (tasep uim re’u), panen jagung (sau pena), perkawinan, merantau, sekolah, dan lainnya sehingga wujud permohonan dalam konen tentu berbeda-beda. Kedua; berkaitan dengan pelaksanaan ritual konen. Konen terjadi di rumah adat (suku) di mana seseorang membawa seekor ayam jantan, sirih dan pinang, dan lilin sebagai persembahan (sesajian) kepada nenek moyang sebelum kepala suku menyampaikan maksud, niat, dan tujuan. Ayam jantan tersebut disembelih sebagai kurban atau sesajian kepada nenek moyang sebagai wujud rasa syukur dan penghargaan kepada leluhur. Ketiga; berkaitan dengan makna dan simbolisme ritual konen. Pemberian sesaji berupa daging ayam, sirih-pinang, dan makanan merupakan persembahan kurban kepada roh nenek moyang sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan simbol pertemuan antara orang yang masih hidup dan yang sudah meninggal (arwah nenek moyang). Sistem-sistem simbolik tersebut diyakini sebagai sarana untuk menghadirkan arwah nenek moyang yang dapat mengizinkan dan merestui permintaan dan permohonan saat ritual konen.

Kata Kunci: Konen, Ritual Adat, Leluhur.


PENDAHULUAN

Kebudayaan merupakan kebiasaan yang dilakukan terus menerus kemudian menjadi sebuah tradisi dalam kehidupan sekelompok manusia. Tradisi tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan manusia dalam hal perilaku, kepercayaan, ritual, dan upacara adat yang sudah dianggap memiliki makna simbolis yang berasal dari masa lalu. Peradaban dan kebudayaan sama-sama mengarah pada seluruh pandangan hidup manusia. Keduanya memuat nilai, norma, dan pola pikir dari suatu masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Sutrisno (2014), menjelaskan bahwa kebudayaan merupakan seperangkat sistem makna yang dimiliki sekelompok manusia untuk mengartikan hidup yang dihayati melalui sistem simbolik. Menurut Huntington (2012), peradaban merupakan seperangkat pandangan hidup, kebiasaan, struktur sosial, dan kebudayaan yang bersifat materil maupun bentuk kebudayaan secara luas. Dalam sistem makna tersebut memuat pandangan hidup, pandangan dunia yang mengacu pada dasar perilaku sehari-hari setiap anggota masyarakat.

Nurhakim dalam (Cristie Agustina dkk, 2024) menjelaskan, tradisi sebagai warisan masa lalu yang masih eksis, digunakan, dan diyakini pada masa sekarang. Tradisi mencerminkan bagaimana anggota masyarakat berperilaku dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam aspek spiritual dan keagamaan. Selanjutnya, Qurtubi pada pengantarnya dalam buku Arifin, dkk (2019) mengatakan bahwa tradisi bersifat atau berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan sakral (seperti ritual) maupun non-keagamaan yang bersifat profan (misalnya ucapan salam dan terima kasih, jamuan pada tamu, cara memasak, dan sebagainya). Geertz (1992), menegaskan bahwa kebudayaan tidak bersifat fisik. Kebudayaan bukan sebuah entitas yang tersembunyi karena tidak dapat membatasi tingkah laku manusia dan tindakan simbolis seperti upacara, mitos, cerita, dan legenda.

Tradisi-tradisi yang berkaitan dengan ritual adat, sangat besar pengaruhnya sebagai pedoman bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Tradisi ritual hadir hampir pada semua aktivitas kerja masyarakat (Panjaitan dkk, 2014). Kemudian menurut Hidayat dalam (Saur dkk, 2011), bahwa setiap kepercayaan lahir dalam sebuah lingkup peradaban dan kemudian menciptakan tradisi. Jiwa religius manusia menjadikan ritual (kepada leluhur) memiliki sistem kepercayaan dan keyakinan terhadap suatu kekuatan (supernatural) yang dianggap sebagai penyelamat dengan segala sifat-sifatnya dan diyakini mempunyai kuasa dalam menciptakan, mengatur, dan menentukan kehidupan segenap anak cucunya di dunia.

Berdasarkan sistem kepercayaan dan keyakinan, ketika manusia bermaksud untuk mengadakan “hubungan” personal yang bersifat sakral, lahirlah sistem upacara adat (ritual) yang bersifat simbolik dalam wujud persembahan sebagai pertanda wujud bakti manusia atas segala berkah kehidupan yang telah dilimpahkan padanya. Oleh karena itu, ritual konen melambangkan sebuah tradisi berupa upacara adat (permohonan doa) yang dilaksanakan sesuai dengan adat istiadat suatu komunitas (suku) atau kelompok masyarakat. Konen sering dilakukan oleh suku-suku pada masyarakat Dawan ‘R’ di Kabupaten Malaka pada saat melaksanakan upacara adat di rumah suku (adat) masing-masing.

Setiyani (2021), memahami ritual sebagai suatu tindakan yang bersifat mengikat karena adanya komunikasi dua arah antara manusia dengan Tuhan sebagai perantara kepada leluhur. Dalam kacamata primal religion, ritual melibatkan individu-individu untuk melakukan suatu proses pertemuan sakral antara manusia dan roh leluhur (ancestor) dalam naungan univers mistisme. Ritual dapat dilakukan secara individu maupun secara komunal di suatu tempat yang disakralkan atau dianggap keramat dengan cara-cara tertentu. Menurut Widana (2021), ritual merupakan serangkaian perbuatan sakral (suci/keramat) dengan menggunakan alat-alat, tempat, dan cara-cara tertentu. Memohon dan menyembah dengan melakukan persembahan diiringi doa-doa (mantra) guna mendapatkan suatu berkah keselamatan.

Merujuk pada pemaparan di atas, dapat dijelaskan bahwa konen merupakan sebuah tradisi dan ritual adat penghormatan kepada leluhur sebagai bentuk permohonan (doa) untuk meminta berkat dan perlindungan. Dalam ritual konen, terjadi komunikasi yang melibatkan kepala suku atau tua adat yang dianggap pantas untuk memanjatkan doa dan permohonan kepada leluhur melalui perantara Tuhan.

Berdasarkan observasi penulis, dapat dijelaskan bahwa ritual konen merupakan sebuah kepercayaan animisme suku-suku pada masyarakat Dawan ‘R’ terhadap benda-benda peninggalan nenek moyang. Wahyu (2022), animisme merupakan kepercayaan akan keberadaan roh. Masyarakat suku Dawan ‘R’ masih sering memuja tempat-tempat tertentu dan benda peninggalan nenek moyang karena diyakini mempunyai nilai mistik dan memiliki kekuatan supranatural (dari roh nenek moyang) yang dapat memberikan kebaikan dan menyelamatkan dari bahaya dan bencana. 

Suku Dawan mendiami sebagian besar pulau Timor. Doko (1982), mengatakan bahwa suku Dawan mendiami seluruh Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Oekusi (wilayah enclave Portugis), dan sebagian kecil wilayah Belu Selatan (suku Dawan ‘R’ di wilayah Manlea, sekarang termasuk wilayah Kabupaten Malaka). Menurut Nono (2021), suku Dawan menempati seluruh wilayah Timor Barat dan hidup dalam kelompok-kelompok berdasarkan kanaf (marga). Setiap kanaf (marga), memiliki tradisi dan adat istiadatnya masing-masing.

Rumah adat (suku) merupakan salah satu peninggalan nenek moyang yang disakralkan sebagai rumah tinggal para leluhur. Rumah adat sebagai pusat dunia mereka (leluhur) di mana setiap ritual atau pertemuan adat dilakukan di dalam rumah adat sebagai simbol suci sekaligus peninggalan yang mempunyai makna dan mitos yang diwariskan kepada generasi penerus (Nuryahman & Sugianto, 2019). Oleh karena itu, melalui ritual konen diharapkan segala permohonan dapat tersampaikan.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif yakni pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan dengan mengumpulkan literatur-literatur yang relevan dengan penelitian. Lokasi penelitian ini di Desa Numponi Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Ritual Konen

Tradisi yang berkembang di dalam masyarakat Numponi tidak terlepas dari kebiasaan mereka melakukan ritual dan upacara adat. Ritual konen berasal dari kata ‘onen’ yang dalam Bahasa Dawan berarti ‘doa’ atau ‘berdoa’ yang merujuk pada permohonan kepada leluhur melalui perantara Tuhan. Dengan demikian, secara harafiah konen merupakan sebuah rangkaian upacara adat yang dilakukan kepala suku sebagai bentuk permohonan dan doa kepada roh nenek moyang (leluhur) untuk meminta petunjuk, berkat, perlindungan, dan keselamatan semua sanak saudara dalam suku. Kepala suku Naituan, Ignasius Metom dalam wawancaranya menyampaikan sebagai berikut:

“Konen ia hit halon na bei nai sin nek fekit mate manikin. Supaya hit moe saes kais mui ekat. Konen tek tasep uim re’u, sau pena, laub, iskoal, nok huma-huma”. Terjemahan: “konen berarti kita memohon doa kepada nenek moyang untuk memberi kita kesehatan, berkat, dan perlindungan. Konen ini bermacam-macam, saat peresmian rumah adat, panen jagung, merantau, bersekolah, dan sebagainya” (wawancara, 10 April 2025).

Berdasarkan informasi tersebut dapat dijelaskan bahwa, konen adalah sebuah permohonan doa kepada nenek moyang untuk meminta berkat dan perlindungan sebelum kita (anggota dalam suku) melakukan sesuatu. Seperti peresmian rumah adat (tasep uim re’u), panen jagung (sau pena), perkawinan, merantau, sekolah, dan lainnya sehingga wujud permohonan dalam konen tentu berbeda-beda. Hal sama juga disampaikan kepala suku Uim Meni, Yohanes Bouk Molo dalam wawancara menyampaikan bahwa:

“Hiat moe lafeas hit konen tek toet mate manikin, ao mina, nok ao makafa hene sirbius manoe, tu’a na’oe nok rene naneas”. Terjemahan: “dalam melakukan sesuatu kita harus melakukan ritual (konen) memohon berkat, kesehatan, dan kekuatan sehingga pekerjaan berjalan lancar, dan hasil panen melimpah” (wawancara, 10 April 2025).

Penyampaian di atas mau menegaskan bahwa, konen ini adalah sebuah ritual adat atau permohonan doa di mana ritual tersebut dilakukan ketika seseorang melakukan sesuatu pekerjaan atau sekedar meminta berkat, kesehatan, dan kekuatan dari leluhurnya sehingga hasil panen melimpah.

Menurut Sholikhin (2010), menegaskan bahwa ritualitas sebagai wujud pengabdian dan ketulusan penyembahan kepada Tuhan. Sebagian diwujudkan dalam bentuk simbol-simbol ritual yang memiliki kandungan makna mendalam. Simbol ritual tersebut merupakan ekspresi atau pengejawantahan dari pengahayatan dan pemahaman akan “realitas yang tak terjangkau” sehingga menjadi “yang sangat dekat”. Dengan simbol-simbol ritual tersebut, dapat diyakini bahwa Tuhan dan leluhur selalu hadir dan selalu terlibat “menyatu” dalam dirinya. 

Pelaksanaan Ritual Konen

Ritual konen sebagai upaya mempertemukan individu dan kelompok dengan roh nenek moyang melalui doa-doa yang disampaikan. Doa tersebut berupa permohonan dan petunjuk sebelum seseorang melakukan sebuah pekerjaan. Hal ini ungkapkan oleh kepala suku Ren-Rene, Bapak Yoseph Molo dalam wawancaranya sebagai berikut:

“Konen ia huma lear. Tatoan na mnanaisa hat tun fain Uim Re’u. Hiat tek maun anes (maun nai), puah-manus, nok ninik. Berak manu, puah-manus, ot lilin ma tek konen tatoan na re’u nok nitu nek fekit mate nok manikin”. Terjemahan: “Konen ini bermacam-macam. Kita memberitahukan untuk tua adat supaya ke rumah adat. Kita membawa ayam (jantan), sirih-pinang, dan lilin. Barang bawaan tersebut disimpan dekat tiang agung rumah adat. Setelah menyampaikan niat (konen), ayam disembelih kepada roh nenek moyang.” (wawancara, 11 April 2025).

Dari pernyataan di atas dapat dijelaskan bahwa ada berbagai macam ritual konen. Konen terjadi di rumah adat (suku) di mana seseorang yang ingin meminta berkat dari leluhur membawa seekor ayam jantan, sirih dan pinang, dan lilin sebagai persembahan (sesajian) kepada nenek moyang sebelum kepala suku menyampaikan maksud, niat, dan tujuan. Setelah konen, ayam jantan tersebut disembelih sebagai kurban atau sesajian kepada nenek moyang sebagai wujud rasa syukur dan penghargaan kepada leluhur.

Penjelasan di atas juga ditegaslah oleh Doko (1982), mengatakan bahwa pada Ume Leu atau dalam Bahasa Dawan ‘R’ disebut Uim Re’u (rumah adat), terdapat dua batu ceper tempat untuk menyimpan bahan persembahan kepada nenek moyang. Batu ceper tersebut diletakkan di bawah tiang utama dalam rumah adat. Batu ceper kedua diletakan di luar, di depan rumah adat, di bawah satu gala atau tiang berbentuk garpu. Kedua batu ceper tersebut adalah tempat untuk menghamburkan berat saat konen dan menyimpan kurban untuk mengenangkan leluhur, meminta restu arwah leluhur untuk menghindarkan berbagai macam penyakit, malapetaka, dan sebagainya.

Maharani, dkk (2024) dalam penelitiannya menegaskan bahwa tradisi Larung Sesaji merupakan komunikasi ritual yang memunculkan interaksi antara individu dengan sang pencipta. Tradisi tersebut di atas, ketika dikaitkan dengan konen juga memiliki kesamaan yakni terjadi proses ritualitas yang mempertemukan individu dengan kekuatan spiritual yang bisa diyakini sebagai kehadiran roh nenek moyang yang menerima kehadiran kita di acara pemberian sesaji.

Makna dan Simbolisme Ritual Konen

Ritual adat konen menjadi sarana pertemuan antara individu dengan leluhur melalui acara pemberian sesaji karena saat itu terjadi suatu momentum kebersamaan yang ditandai dengan makan bersama. Oleh karena itu, setiap simbol memiliki makna yang tersirat sebagai sarana ritualitas konen. Menurut Ignasius Metom dalam wawancaranya mengatakan:

“Konen ake ne ror manu tek berak puah-manus at fatu tuan. Tahan manu tek seta na reu niut hene tek tah mesek ar uim re’u ake ne hiat baskain”. Terjemahan: “setelah melaksanakan konen, ayam disembelih lalu menyimpan sirih-pinang di batu dekat tiang agung. Ayam yang telah disembelih, direbus lalu setelah matang dibagikan untuk makan bersama para leluhur” (wawancara, 10 April 2025).

Upacara ritual adat selalu diiringi dengan acara makan bersama. Upacara tersebut diyakini sebagai wujud kebersamaan orang yang hidup dan yang sudah meninggal (leluhur). Selanjutnya, Yoseph Molo dalam wawancaranya juga menjelaskan hal yang sama terkait proses ritual konen:

“Konen tahun ne hit ror manu. Inma hit tun tain manu tas tain hit tanama’ na reu niut bearka na faut at ni tupna’i ma tek tah mesek”. Terjemahan: “sesudah konen, ayam disembelih lalu direbus sampai matang. Setelah itu, daging ayam dipotong beberapa bagian lalu disimpan di atas batu dekat tiang agung rumah adat sebagai lambang pemberian makanan kepada leluhur dan juga daging dibagikan kepada kita yang hadir untuk makan bersama” (wawancara, 11 April 2025). 

Berdasarkan penyampaian dalam wawancara di atas, dapat dipahami bahwa pemberian sesaji berupa daging ayam, sirih-pinang, dan makanan merupakan persembahan kurban kepada roh nenek moyang sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan simbol pertemuan antara orang yang masih hidup dan yang sudah meninggal (arwah nenek moyang). Sistem-sistem simbolik tersebut diyakini sebagai sarana untuk menghadirkan arwah nenek moyang yang dapat mengizinkan dan merestui permintaan dan permohonan saat ritual konen.

Menurut Jenks (2013), ide tentang kebudayaan mengimplikasikan sebuah ide tentang akumulasi simbol-simbol yang dimiliki bersama merupakan representasinya dan signifikan dalam suatu masyarakat. Setiap orang memiliki kebudayaan dan berada bersama dengan kebudayaan dalam status mereka sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi simbol kolektif dari eksistensi sosial.

Simbol-simbol dalam ritual adat secara gamblang juga dimaknai sebagai simbol kebudayaan di mana memiliki fungsi dan kedudukannya.

a. Maun Naia (Ayam Jantan)

Maun Naia atau ayam jantan adalah seekor ayam jantan yang disembelih sesudah memanjatkan permohonan doa (konen) sebagai kurban dan persembahan kepada para leluhur. Ayam jantan juga diyakini sebagai kekuatan dan ketangkasan roh nenek moyang.

b. Puah-manus (Sirih-Pinang)

Puah-manus atau sirih dan pinang sebagai lambang perjumpaan dengan arwah nenek moyang. Menurut Lopo dkk, (2024), menjelaskan bahwa sirih pinang sebagai sarana menciptakan dan memulai komunikasi untuk mempererat, persaudaraan, persahabatan, dan persatuan antar pribadi. Masyarakat suku Dawan pada umumnya memaknai sirih-pinang sebagai simbol kekeluargaan dan kebersamaan.

c. Ninik (Lilin)

Ninik atau lilin adalah simbol iman orang katolik sebelum melakukan doa bersama. Lilin dipandang sebagai terang yang dapat menerangi perjumpaan bersama arwah nenek moyang.

d. Maka’ (Nasi)

Maka’ atau nasi merupakan makanan sebagai ungkapan syukur dan bakti kepada arwah nenek moyang atas hasil panen yang diperoleh. 

KESIMPULAN

Konen dapat diartikan sebagai doa. Dalam permohonan doa tersebut, terjadi interaksi sakral yang melibatkan kepala suku dan arwah leluhur lewat sesajian yang dibawa sebagai kurban dan persembahan kepada roh nenek moyang. Pemberian sesajian tersebut juga sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada leluhur karena diyakini dapat memberikan berkat, kesehatan, dan perlindungan.

Ritual konen sebagai jembatan yang dapat mempertemukan kepala suku (individu) dan leluhur dalam suasana mistis. Roh nenek moyang hadir melalui permohonan-permohonan doa di dalam ritualitas konen.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, S., dkk. (2019). Tradisi dan Kebudayaan Nusantara. Semarang: Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Press.

Cristie Agustina., dkk. (2024). Warisan Budaya Karo Yang Teracam: Upaya Pelestarian Dan Pengembangan Tradisi Topeng Tembut-Tembut. JCI: Jurnal Cakrawala Ilmiah, 3(8), 2281-2289. http://bajangjournal.com/index.php/JCI

Doko, I., H. (1982). Timor: Pulau Gunung Fatuleu “Batu Keramat”. Jakarta: Balai Pustaka

Geertz, C. (1992). Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Huntingtong, S., P. (2012). Benturan Antar Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia. Yogyakarta: Penerbit Qalam.

Jenks, C. (2013). Culture Studi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Lopo, FA., Seran, C., Bere, A., & Tampani, YK. (2024). Makna Oko Mama Dalam Masyarakat Desa Sono Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan. SOSIAL: Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS, 2(4), 72-83. https://journal.appisi.or.id/index.php/sosial. 

Maharani, M., R., D., Puspitasari, P., & Pramudia, K., S. (2024). Ritual Larung Sesaji: Studi Etnografi Komunikasi Pada Masyarakat Nelayan Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Aceh Anthropological Journal, 8(2), 202-212.

Nono, F. (2022). Belis: Sebuah Tradisi Perkawinan Suku Dawan (Suatu Studi Komparatif atas Hukum Perkawinan Gereja Katolik). Jurnal Teologi & Pelayanan (Kerusso), 7(1), 39-50. 

Nuryahman., Sugianto, I., B. (2022). Etnografi Suku Tetun: Di Perbatasan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bali: Penerbit Kepel Press

Panjaitan, A., P., dkk. (2014). Korelasi Kebudayaan & Pendidikan: Membangun Pendidikan Berbasis Budaya Lokal. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.

Saur, A. (2011). Agama, Mau Ke Mana?: Buku Vox Seri 55/01/2011. Maumere: STFK Ledalero

Setiyani, W. (2021). Studi Ritual Keagamaan. Surabaya: Pustaka Idea

Sholikhin, K., H., M. (2010). Ritual dan Tradisi Islam Jawa. Yogyakarta: Narasi

Sutrisno, M. (2014). Membaca Rupa Wajah Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Wahyu, R. (2022). Konsep Ketuhanan Animisme dan Dinamisme. JPM: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(2), 97-102. https://journal.pbnsurabaya.co.id/ 

Widana, G., I., K. (2021). Aktivitas Ritual Umat Hindu: Perspektif Teologi Kontemporer. Bali: UNHI Press. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar